Membangun Indonesia Melalui Pendidikan
“diamku dalam lalu lalang manusia,
menjadi sebuah kecemasan
resahku dalam jalan-jalan ramai itu,
menjadi sebuah ketakutan
terbawaku dalam beberapa malam lalu,
saat kulihat mungil tangan-tangan itu…
tanpa sadar telah menggenggam potret mimpi-mimpi buram,
disela ceria tawa mereka saat bercanda dengan lautan biru…
mereka berlarian tanpa alas kaki di hamparan pasir yang memutih,
ditemani deru ombak yang berbuih,
dan desiran angin laut yang begitu lirih…
terkadang mereka berhenti sejenak,
lalu kembali ke bawah kolong rumah panggung itu,
dan memotongi rumput laut yang masih basah
dengan kuku-kuku hitamnya…”
1:30 pm
24 Agustus 2006
(saat teringat pada sebuah pagi, tanggal 19 Agustus 2006
di tepian pantai Tope Jawa, dusun Palopo,
kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan)
MEMBANGUN INDONESIA MELALUI PENDIDIKAN
Bahasan mengenai format pendidikan alternatif untuk menggantikan carut marut sistem pendidikan nasional yang hanya bisa mereproduksi ideologi dan menciptakan kelas buruh bukanlah hal yang baru lagi. Entah sudah berapa ratus buku maupun artikel hingga ribuan forum diskusi dan seminar yang membahas masalah tersebut sejak bangsa Indonesia belum merdeka secara de jure hingga masa penjajahan kaum kapitalis yang masih berlangsung sampai detik ini. Tetapi, dari sekian banyak bahasan tersebut, pelaku yang mau mengaplikasikan apa yang di-ide-kannya tersebut jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari, tidak sebanding dengan banyaknya ide yang berkembang. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan, bila kita melihat manusia-manusia produk pendidikan formal dengan titelnya yang berderet-deret tersebut kebanyakan hanya bisa meneliti dan melaporkan hasil penelitian mereka dalam bentuk tulisan yang akhirnya kita konsumsi sehari-hari pada media elektronik maupun media cetak. Rasa kemanusiaan dalam diri kita dan mereka seolah terkikis habis dengan propaganda media akan bencana pendidikan di negeri ini yang semakin kronis. Mulai dari statistik angka tuna aksara yang masih cukup tinggi, gedung sekolah yang ambruk, tawuran antar pelajar, kebocoran soal ujian akhir, guru dan murid yang melakukan tindakan asusila, tindak korupsi dalam departemen pendidikan, swastanisasi perguruan tinggi hingga biayanya melangit, hingga jual beli ijazah, menjadi kabar berita yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat kita. Mungkin inilah yang disebut oleh Daniel Goleman dengan korosi sosial akibat social intelligence1 kita yang tidak terasah dan masih terdikotomi dengan keindividualistisan pribadi kita dan orang-orang yang ada di sekitar kita dan menimbulkan bystander apathy2. Bukan tanpa sebab tentunya, karena manusia-manusia saat ini, masyarakat kita yang sekarang ini, adalah produk keluaran sekolah formal yang telah dengan sengaja mempraktekkan proses dehumanisasi di dalamnya. Model pembelajaran gaya bank3, seperti yang pernah dikemukakan oleh Paulo Freire, menjadi model yang secara seragam diaplikasikan pada hampir seluruh jenjang dan tingkat lembaga pendidikan yang ada di negeri ini. Mengapa bencana pendidikan di negeri ini menjadi sedemikian kronis dengan sederet permasalahan tersebut, tentunya kita harus berkaca pada apa yang telah terjadi pada masa lalu bangsa ini. Kita tidak boleh menjadi bangsa yang buta sejarah, karena dengan mengetahui apa-apa yang telah terjadi pada masa lampau kita akan mendapatkan penjelasan tentang apa-apa yang terjadi saat ini, bahkan dapat meramalkan apa-apa yang akan terjadi dimasa mendatang.
Model pendidikan gaya bank yang dianggap sebagai sumber dari segala permasalahan yang ada – tidak hanya permasalahan pendidikan, tetapi segala permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini – sebenarnya tidak muncul begitu saja. Melainkan bersumber dari nenek moyang terdahulu yang berangkat dari kerajaan bersistem kastanisasi dan memang budayanya begitu feodal dan paternalistik sehingga melahirkan tradisi kebisuan. Apalagi, budaya tersebut malah semakin difasilitasi dan dijadikan senjata ampuh oleh Belanda dalam upayanya untuk melanggengkan kekuasaan di bumi nusantara4. Berabad-abad lamanya budaya tersebut diwariskan secara turun-temurun pada manusia Indonesia, bahkan hingga pada saat bangsa ini ada tanpa negara, sampai hanya tinggal negara tanpa bangsa5. Ironisnya, tidak hanya budaya saja yang diwariskan secara turun-temurun dari masa lalu, tetapi juga sistem pemerintahan secara global berikut segala aparatus negara dan perundangannya6. Tentu saja hal tersebut juga berlaku dalam ranah sistem pendidikan. Mulai dari metode pengajaran hingga sistem evaluasi yang diterapkan saat ini, sangat berbau feodalistis. Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, mengapa hal seperti ini masih berlangsung hingga masa sekarang? Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya bila kita menyimak kembali apa yang pernah diungkapkan oleh Antonio Gramsci, Louis Althusser, Michael Foucault yang juga disepakati oleh Paulo Freire7 mengenai penanaman ideologi melalui lembaga pendidikan untuk melanggengkan kekuasaan negara. Sehingga tujuan pendidikan yang seharusnya dapat membantu peserta didik untuk memahami realitas dehumanisasi yang ada di sekitarnya8 dalam rangka memahami dirinya sebagai manusia untuk mengenal Penciptanya sehingga dapat menjalankan tugasnya di bumi ini9, menjadi ternistakan oleh Keuangan Yang Maha Kuasa, dan bukannya malah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama dari Pancasila yang seharusnya dijadikan pijakan dalam segala langkah.
Hari ini sudah bukan saatnya lagi kita membicarakan siapa benar dan siapa salah ketika kita mengetahui bagaimana masa lalu sejarah bangsa ini mengakibatkan apa yang bisa kita lihat sekarang. Tetapi mencari solusi dari segala permasalahan yang sedang dihadapi bangsa ini, untuk kemudian mengerjakannya secara bersama-sama. Dan kalau boleh mengajukan solusi yang paling ampuh untuk mengatasi segala persoalan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, maka satu-satunya jalan adalah dengan merombak total sistem pendidikan nasional kita. Termasuk di dalamnya sistem persekolahan, pendidikan keguruan, metode belajar-mengajar, dan segala hal yang terkait dengan sistem pendidikan.
Revolusi Pendidikan
Kata ‘revolusi’ seharusnya tidak diidentikkan dengan perjuangan yang berdarah-darah dan memakan banyak korban, seperti anggapan kebanyakan orang. Revolusi juga tidak harus terjadi secepat kilat sebagaimana yang diinginkan oleh semua pihak. Tetapi lebih menekankan kepada perubahan secara total meskipun harus melalui sebuah proses yang bisa saja berlangsung cukup lama. Sebut saja Amerika, negara adikuasa ini harus melakukan revolusi dibidang pendidikan selama kurang lebih 17 tahun sebelum akhirnya mencapai keberhasilan. Begitupula dengan India, negara miskin yang beberapa tahun terakhir ini mulai merangkak keluar dari keterpurukan ekonominya dengan jalan pendidikan. Dan tentu saja Finlandia, sebuah negara dengan sistem pendidikan yang dianggap terbaik sedunia10, telah meninggalkan peningkatan perekonomian berbasis kehutanan dan menggantikannya dengan integrasi antara lembaga pendidikan dan industri sehingga meraih keberhasilan dengan industri Nokia yang melakukan inovasi tiada henti. Masih banyak lagi contoh negara yang mau melakukan revolusi pendidikan agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Lalu bagaimana dengan Indonesia yang masih terpuruk dan tidak kunjung mengakhiri keterpurukannya itu?
Banyak pihak yang selalu beralasan bahwa segala perubahan tidak akan pernah berhasil karena memang mental bangsa Indonesia dilatarbelakangi oleh warisan budaya yang begitu mengakar kuat. Bila warisan budaya yang dimaksud adalah kebobrokan moral dalam budaya feodalistik dan paternalistik yang sudah diwariskan turun temurun pada manusia Indonesia hari ini, maka budaya tersebut tidak perlu dilestarikan dengan kata-kata ‘bahwa perubahan tidak akan pernah berhasil’. Perubahan bisa dilakukan dengan mencabut habis seluruh akar sistem yang ada, tidak hanya dengan memotong dahan yang terlihat sakit. Semisal budaya korupsi yang dulu telah menggerogoti VOC hingga bangkrut, dapat digantikan dengan pemerintahan Hindia Belanda yang relatif bersih dengan waktu yang singkat11 – sebuah pembuktian bahwa korupsi bukanlah budaya orang Belanda – dan Indonesia pun juga bisa melakukan hal yang sama jika menghentikan pelestarian stereotyping terhadap dirinya sendiri.
Memang terkesan agak muluk bila berbicara soal menghabisi sistem yang ada sekarang ini. Tetapi, sebenarnya bukanlah suatu hal yang tidak mungkin terjadi karena revolusi tersebut pernah hampir terjadi dengan judul ‘reformasi’. Sayangnya, karena euforia yang terlalu berlebihan akan tumbangnya sebuah rezim12, akhirnya reformasi tersebut hanya berlangsung secara simbolis. Namun bila harus berbicara secara idealis, maka pelaku pemerintahan dan sistemnya yang saat ini sudah membuat rakyat Indonesia sedemikian terjajah di negerinya sendiri, harus diganti secara menyeluruh, dengan bagaimanapun caranya. Dan dengan pendidikan, maka rakyat Indonesia dapat memerdekakan dirinya dari penjajahan, sebagaimana hak yang seharusnya didapatkan sejak Pembukaan UUD 1945 dikumandangkan tapi belum pernah didapat oleh rakyat Indonesia13.
Berbicara mengenai tanggung jawab pemerintah Indonesia mengenai pendidikan rakyatnya, banyak sekali dasar hukum yang sepertinya memang tidak pernah diindahkan oleh pemerintah. Bahkan tidak banyak rakyat Indonesia yang tahu akan hak mereka atas pendidikan, apalagi berusaha menuntut pemerintah untuk memenuhinya. Sebut saja dalam Universal Declaration of Human Rights, International Convention of Economic, Social, and Cultural Rights, dan International Convention on Children’s Rights, kesemuanya menyepakati tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pendidikan pada rakyatnya, sebagai langkah pemenuhan hak asasi rakyatnya. Bahkan, beberapa tahun sebelum dikumandangkannya Universal Declaration of Human Rights pada tahun 1948, bangsa Indonesia telah lebih dahulu menetapkan tanggung jawab pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam Pembukaan UUD 1945. Meski hingga saat ini, tanggung jawab tersebut telah banyak dilanggar dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas beserta peraturan turunannya yang tidak menghiraukan hierarki konstitusi14. Sadar atau tidak, rakyat Indonesia hari ini telah dijajah oleh pemerintahnya sendiri. Dan mau tidak mau, perubahan harus segera dilakukan, dengan menyadarkan sebanyak mungkin manusia Indonesia melalui pendidikan.
Pendidikan Yang Memanusiakan Manusia
Pendidikan bukan sekolah, education is not schooling. Proses pendidikan dimulai bahkan sejak sebelum manusia dilahirkan kemuka bumi. Bayi yang sudah mulai bernyawa dalam kandungan ibunya sebenarnya sudah dapat mengenyam pendidikan, termasuk diantaranya IQ, EQ, dan SQ. Di beberapa negara Eropa seperti Swedia dan Denmark, pasangan yang belum menikah dan suami yang memiliki istri dengan usia kandungan mencapai 3-5 bulan memiliki kewajiban untuk mengikuti training prenatal education yang telah diatur dalam kebijakan pemerintah15. Betapa pemerintah di negara-negara tersebut begitu memperhatikan pendidikan bahkan sejak manusia tersebut belum dilahirkan ke muka bumi. Bandingkan dengan negara Indonesia yang kasus kematian ibu dan bayi serta kekurangan gizi balitanya masih cukup ramai mewarnai media cetak dan elektronik, tentunya membuat ironi yang sangat signifikan. Sebab itulah, sudah seharusnya dijalankan penyuluhan melalui berbagai lembaga kemasyarakatan dan instansi pemerintah terkait untuk memberikan pendidikan bagi calon ibu untuk merawat bayi dalam kandungannya. Pendidikan informal tersebut kemudian juga harus dilanjutkan dengan pendidikan untuk merawat bayi hingga usia anak-anak, kemudian beranjak remaja, hingga mereka siap untuk mandiri. Inilah yang disebut dengan pendidikan berbasis keluarga, sebagai salah satu unsur dalam Tri Pusat-nya Ki Hajar Dewantara16.
Jika memang model pendidikan berbasis sekolah harus diadakan, maka lebih baik suasana yang dibangun tidaklah seformal sekolah-sekolah yang ada saat ini, tentunya dengan bentuk yang (jikalau memungkinkan) benar-benar perdikan untuk menjaga kemurnian tujuannya. Sekolah-sekolah tersebut harus didirikan dimana saja, tanpa memungut biaya sepeser pun dari peserta didik. Yang pasti, tidak harus memiliki gedung serba megah dan fasilitas canggih yang serba mewah. Proses belajar mengajar dapat dilakukan dimana saja: di lapangan rumput, sawah, tepian pantai, pasar, tempat pembuangan sampah akhir, balai RW, kantor pos, rumah sakit, atau bahkan di beranda depan rumah salah seorang peserta didik. Justru dengan melakukan pembelajaran dengan membawa peserta didik pada realitas yang ada di sekitarnya dan bukan hanya mendengar dari guru dan membaca saja dari buku, peserta didik akan mendapatkan jauh lebih banyak pengetahuan dari proses komunikasi secara verbal dan non verbal dengan realitas tersebut. Sebagai contoh, anak-anak yang tinggal di pesisir pantai dan di lereng pegunungan tentunya akan mendapati realitas yang sangat berbeda. Dan dengan mengetahui dan memahami langsung realitas yang ada di sekitar mereka, maka mereka akan dapat mengenal ciptaanNya berikut kebesaran Sang Pencipta, menggali potensi alam sekitar tempat tinggal mereka untuk dikembangkan demi kesejahteraan mereka sendiri dan tidak mengeksploitasinya secara massal sebagai bentuk rasa syukur terhadap karuniaNya. Disamping itu, peserta didik akan mempelajari bagaimana memposisikan perannya sebagai makhluk sosial, dengan interaksi verbal dan non verbal yang terjadi dengan realitas yang dihadapinya. Semisal saat berada di tempat pembuangan sampah akhir, mereka akan melihat kenyataan kemiskinan yang belum pernah mereka alami atau bahkan juga mereka alami sehari-harinya, dimana hal ini tidak akan pernah didapatkan oleh anak-anak di sekolah formal yang selalu didongengi dengan kesuksesan dan kesempurnaan hidup. Sehingga kepekaan sosial mereka akan terasah, dan juga merangsang kecerdasan mereka untuk menganalisa mengapa hal-hal tersebut dapat terjadi dan memikirkan tindakan solutifnya. Selain itu, interaksi sosial tersebut tentunya juga dapat menjadi sumber belajar peserta didik dalam bersikap kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, dan juga menganalisanya, tidak hanya meneladaninya saja sebagaimana diajarkan dalam pendidikan budi pekerti versi Ki Hajar Dewantara17.
Selain itu, peserta didik harus dirangsang rasa keingintahuannya sehingga berani bertanya18 – tidak seperti typical siswa Indonesia yang selalu diam bila diberi kesempatan bertanya karena takut salah – dan berani menggunakan logikanya untuk menjawab pertanyaan. Dan bukan mengutamakan benar salah, tetapi mengutamakan keberanian untuk mengungkapkan apa yang dipikirkannya (kreatifitas idenya) kepada orang-orang yang ada di sekitarnya. Sehingga yang menjadi unsur terpenting adalah guru dan sebab itulah pendidikan guru harus diutamakan kualitasnya, sebagaimana kunci sukses Finlandia dalam pendidikannya19. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Bob Talbert, ‘Good teachers are costly, but bad teachers cost more’. Jika pendidikan guru masih saja diabaikan seperti apa yang terjadi saat ini, maka jangan pernah berharap untuk melihat kemunculan pemuda-pemuda penyelamat bangsa dari generasi millenium ketiga ini.
Peran guru – untuk seterusnya akan disebut sebagai fasilitator – yang menjadi key person dalam memfasilitasi peserta didiknya, tidak untuk bertindak menggurui atau mengajari, tetapi hanya sebatas memfasilitasi dan mungkin juga dengan berbagi pengalaman bersama peserta didik. Dan bukan untuk dicontoh atau untuk diterima sebagai fakta, melainkan hanya sekedar berbagi. Fasilitator bukanlah bertindak sebagai orang yang paling tahu, karena peserta didik juga memiliki pengetahuan sebagaimana fasilitator tersebut. Dalam menjawab pertanyaan peserta didik, yang paling diutamakan adalah jawaban mereka sendiri20. Sehingga posisi fasilitator dan peserta didik adalah setara, karena fasilitator hanyalah perantara antara peserta didik dengan realitas. Dan model pembelajaran yang paling tepat untuk diterapkan adalah model pembelajaran partisipatoris yang begitu memuliakan manusia dengan memanusiakannya.
Konsep humanizing human through education21 sebenarnya telah lama dikemukakan oleh banyak pakar pendidikan humanis sejak berabad-abad lalu. Tidak sejalan dengan konsep tabularasa yang pernah dikemukakan oleh John Locke22 dan bertentangan dengan Schopenhauer, melainkan lebih mengarah pada aliran konvergensi yang dianut oleh Al-Ghazali23 dan juga William Stern. Pandangan konvergensi tersebut mengemukakan bahwa manusia memang sejak lahir sudah membawa potensi dan bakat tetapi potensi dan bakat itu tidak akan berkembang dengan sendirinya secara maksimal tanpa dibantu dengan proses pendidikan. Intinya, pendidikan humanis dapat dipahami sebagai model pendidikan yang memuliakan manusia atas potensi-potensi kemanusiaan yang sudah ada dalam dirinya. Pada model pendidikan ini, manusia dipandang sebagai subyek yang otonom24, sehingga pendidikan harus berpusat pada peserta didik dan bukan pada guru. Selama tujuan pendidikan adalah untuk mengenalkan peserta didik terhadap realitas yang ada di sekitarnya dan menyadarkan mereka akan proses dehumanisasi yang terjadi atasnya, maka peserta didik harusnya tidak lagi dijejali dengan hapalan teori melainkan dengan membawa mereka pada realitas itu sendiri.
Memulai Perubahan
Lalu perubahan harus dimulai darimana? Pertanyaan ini lebih tepat bila diganti dengan, perubahan harus dimulai dari siapa? Jawabannya cukup mudah yaitu dari diri kita sendiri, dengan cara menyadari tujuan pendidikan sebenarnya yang harus diraih25. Setelah menyadarinya, lalu mulai berbuat pada lingkungan yang terdekat dengan diri kita, bisa dari keluarga, komunitas, atau bahkan masyarakat sekitar. Jangan pernah berharap akan hasil yang muluk-muluk dalam jangka waktu sekian bulan, apalagi tahun. Anggaplah bahwa keberhasilan adalah sebuah hadiah atas proses yang telah kita lakukan dengan sebaik-baiknya. Dan mulailah sekarang, detik ini juga, karena kita tak akan pernah tahu sampai kapan kita diberikan kesempatan untuk memberikan arti pada kehidupan di dunia ini oleh Sang Pencipta.
SUMBER PUSTAKA:
1 Istilah korosi sosial akibat social intelligence yang tidak terasah ini dikemukakan oleh Daniel Goleman dalam bukunya yang berjudul ‘Social Intelligence: Ilmu Baru Tentang Hubungan Antar Manusia’, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2007.
2 Istilah bystander apathy dikemukakan oleh Jerome Kagan dan Julius Segal (1992), yang merupakan perilaku sosial negatif seperti sikap masa bodoh, cuek, dan tidak peduli terhadap orang lain yang membutuhkan pertolongan. Perilaku tersebut terjadi karena beberapa sebab. Pertama, karena menolong bukanlah merupakan tanggung jawab langsung dan beranggapan bahwa masih banyak orang lain yang akan membantu. Kedua, karena kurangnya keakraban dan kebersamaan antara warga masyarakat, jarak dan kesibukan membuat mereka menjadi tidak saling mengenal. Ketiga, bencana apapun itu jenisnya sudah dianggap sebagai hal yang biasa karena pemberitaan gencar media sehari-harinya menjadikan masyarakat lebih adaptatif terhadapnya.
3 Model pembelajaran gaya bank seperti yang pernah dikemukakan oleh Paulo Freire, adalah sebuah model pembelajaran dimana guru menabung ilmu pengetahuan yang dimilikinya pada murid dan berharap dalam sekian waktu investasinya tersebut dapat berbunga lebih, atau dengan kata lain, berharap murid menjadi lebih pintar dari gurunya.
4 Lebih lanjut, dapat dibaca pada buku ‘Refleksi Historis Nusantara: Dari Soal Priyayi Sampai Nyi Blorong’ karya sejarawan Ong Hok Ham (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2004) dan buku ‘Pengantar Sejarah Indonesia Baru:1500-1900, Dari Emporium Sampai Imperium, karya sejarawan Sartono Kartodirdjo (Jakarta: Penerbit Gramedia, 1987).
5 Istilah ini digunakan oleh Romo Mangun untuk menggambarkan betapa carut-marutnya kondisi pemerintahan Indonesia saat ini, dalam buku kumpulan hasil wawancara dengan para tokoh ‘Kita Lebih Bodoh Dari Generasi Soekarno-Hatta’ dengan editor Suwidi Tono (Jakarta: PT Visi Gagas Komunika, 2000).
6 Lebih lanjut, dapat dibaca pada buku ‘Refleksi Historis Nusantara: Dari Soal Priyayi Sampai Nyi Blorong’ karya sejarawan Ong Hok Ham (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2004).
7 Pemikiran Paulo Freire mengenai penanaman ideologi melalui lembaga pendidikan untuk melanggengkan kekuasaan negara merupakan sintesa dari pemikiran Antonio Gramsci, Louis Althusser, Michael Foucault mengenai teori kekuasaan.
8 Ini merupakan tujuan pendidikan yang sering dikemukakan dalam buku-buku Paulo Freire, baik yang ditulisnya sendiri maupun tulisan orang lain tentang pemikirannya.
9 Ini merupakan tujuan pendidikan yang dikemukakan oleh Al-Ghazali sebagaimana dimaksud dalam kitab Al-Qur’an (Rusn, Abidin Ibnu. 1998. Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar).
10 Artikel secara lengkap mengenai ini dapat diakses pada http://www.kompas.com/kompas-cetak/0711/12/ln/3981840.htm dengan judul ‘Belajar dari Sistem Pendidikan Finlandia’ yang ditulis oleh Budi Suwarna.
11 Lihat catatan nomor6.
12 Seperti pernah dikemukakan oleh Emha Ainun Najib dalam sebuah wawancara pada stasiun televisi SCTV pada topik dialog mengenai meninggalnya mantan Presiden Soeharto. Dialog tersebut diadakan pada tanggal 28 Januari 2008).
13 Seperti diungkapkan oleh Roch Basoeki Mangoenprojo dalam Buku Saku Bangsaku IV: Santi Aji Ke-Indonesia-an ‘Alternatif Tafsir Terhadap Pembukaan UUD 1945’ (belum diterbitkan).
14 Lebih lanjut, dapat dibaca pada buku ‘Standarisasi Pendidikan Nasional: Sebuah Tinjauan Kritis’ yang ditulis oleh HAR Tilaar (Bandung: Remaja Rosdakarya).
15 Artikel secara lengkap mengenai ini dapat diakses pada http://kolongdapur.blogspot.com/2007/03/sistem-pendidikan-indonesia-payah.html.
16 Artikel secara lengkap mengenai ini dapat diakses pada http://www.pmptk.net/index.php?option=com_content&task=view&id=374&Itemid=310 dengan judul artikel ‘Ki Hajar Dewantara dan Konsepnya’ yang ditulis oleh Ketua Majelis Luhur Taman Siswa, Prof. Dr. Ki Supriyoko, M.Pd.
17 Lihat catatan nomor16.
18 Dapat dibaca pada buku ‘Belajar Sejati Vs Kurikulum Nasional’ yang ditulis oleh Y Dedy Pradipto (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2007).
19 Lihat catatan nomor10.
20 Metode ini sangat bergaya Socrates pada zaman Yunani Klasik, yakni lebih mementingkan jawaban dari sang murid sendiri. Oleh karenanya, guru mempersilakan lebih dulu anak-anak untuk menjawab pertanyaan mereka sendiri. Guru berperan sebagai fasilitator dan memberi jawaban akhir.
21 Istilah ini sering digunakan oleh Paulo Freire dalam buku-bukunya dan para penganut konsep Freirean meskipun secara pengertian telah lama dikemukakan oleh banyak pakar pendidikan humanis sejak berabad-abad lalu.
22 John Locke dalam teori tabularasa-nya beranggapan bahwa pendidikan adalah penentu masa depan seseorang sebab manusia dilahirkan bagaikan kertas putih yang masih kosong. Tulisan atas kertas putih yang kosong itulah yang menentukan baik buruknya manusia. Namun Schopenhauer mempunyai pendapat yang bertentangan dengan pendapat John Locke itu. Ia mengatakan bahwa sejak lahir manusia sudah membawa potensi dan bakat yang menentukan masa depannya sedangkan pendidikan sama sekali tidak mempunyai pengaruh terhadap seseorang.
23 William Stern memadukan pendapat Locke dan Schopenhauer dengan teori konvergensinya, berabad-abad setelah Al-Ghazali mengemukakannya terlebih dahulu.
24 Ini adalah model pendidikan yang sering dikemukakan oleh Paulo Freire dan Ivan Illich.
25 Lihat catatan nomor8.

Tinggalkan Balasan